Rebranding adalah suatu upaya atau usaha yang dilakukan oleh
lembaga untuk mengubah total atau memperbaharui sebuah brand yang telah ada
agar menjadi lebih baik, dengan tidak mengabaikan tujuan awal perusahaan yaitu
berorientasi profit. Menurut Muzellec dan Lambkin (2005) definisi rebranding
adalah menciptakan suatu nama baru, istilah, simbol, desain, atau suatu
kombinasi semuanya untuk satu brand, yang tidak dapat dipungkiri dengan tujuan
dari mengembangkan diferensiasi atau posisi baru di dalam pikiran dari
stakeholders dan pesaing.
Tujuan dilakukannya rebranding antara lain adalah untuk
mengganti image perusahaan, ingin melakukan penyegaran brand perusahaan,
memperbaiki citra brand, ingin lebih dikenal di kalangan luas, adanya perubahan
segmen dan target perusahaan, serta berbagai tujuan perusahaan lainnya dalam
proses rebranding terhadap publik. Oleh karena itu, kegiatan rebranding tidak
akan memberikan manfaat maksimal, apabila tidak dikomunikasikan dengan baik
kepada publik. Public relations perusahaan sangat dibutuhkan untuk dapat
mengelola alur komunikasi yang baik dan sumber daya yang dapat didedikasikan
untuk menerima respon cepat dari masyarakat dalam proses rebranding tersebut.
Public relations berperan sebagai sesuatu yang merangkum
keseluruhan komunikasi yang terencana, baik ke dalam maupun ke luar antara
suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan
spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian, menurut Frank Jenkins dalam
Morissan (2010).
Public relations adalah fungsi manajemen yang bertugas untuk
membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaat antara
organisasi dengan publik, yang dapat mempengaruhi kesuksesan atau kegagalan
organisasi tersebut (Cutlip, Center, & Broom, 2011). Seorang public
relations berperan sebagai ujung tombak perusahaan yang perannya selalu terkait
secara langsung dan tidak langsung dengan publik.
1. Strategi Operasional
Melalui pelaksanaan program humas yang dilakukan dengan program kemasyarakatan (sociologi approach), melalui mekanisme sosial kultural dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat dari opini publik atau kehendak masyarakat terekam pada setiap berita atau surat pembaca dan lain sebagainya yang dimuat di berbagai media masa. Artinya pihak humas mutlak bersikap atau berkemampuan untuk mendengar (listening), dan bukan hanya sekedar mendengar (hear) mengenai aspirasi yang ada di dalam masyarakat, baik mengenai etika, moral maupun nilai-nilai kemasyarakatan yang dianut.
2. Pendekatan persuasif dan edukatif
Fungsi humas adalah menciptakan komunikasi dua arah (timbal balik) dengan menyebarkan informasi dari organisasi kepada pihak publiknya yang bersifat mendidik dan memberikan penerangan, maupun dengan menggunakan pendekatan persuasif, agar tercipta saling pengertian, menghargai, pemahaman, toleransi dan sebagainya.
3. Pendekatan tanggung jawab sosial humas
Menumbukan sikap tanggung jawab sosial bahwa tujuan dan sasaran yang hendak dicapai tersebut bukan ditujukan untuk mengambil keuntungan sepihak dari publik sasarannya (masyarakat), namun untuk memperoleh keuntungan bersama.
4. Pendekatan kerjasama
Berupaya membina hubungan yang harmonis antara organisasi dengan berbagai kalangan, baik hubungan kedalam (internal relations) maupun hubungan keluar (eksternal relations) untuk meningkatkan kerjasama. Humas berkewajiban memasyarakatkan misi instansi yang diwakilkannya agar diterima aatau mendapat dukungan dari masyarakat (publik sasarannya). Hal ini dilakukan dalam rangka menyelenggarakan hubungan baik dengan publiknya (community relations), dan untuk memperoleh opini publik sert perubahan sikap yang positif bagi kedua belah pihak.
5. Pendekatan koordinatif dan integratif
Untuk memperluas peranan PR di masyarakat, maka fungsi humas dalam arti sempit hanya mewakili lembaga atau institusinya. Tetapi peranannya yang lebih luas adalah berpartisipasi dalam menunjang program pembangunan nasional, dan mewujudkan ketahanan nasional di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Stockholder Relations (Hubungan dengan Pemegang Saham)
Seorang PR harus mampu membina hubungan yang baik dengan pemegang saham, serta mampu mengkomunikasikan apa yang terjadi dalam organisasi/perusahaan. Karena sebagai penyandang dana, mereka harus selalu tahu perkembangan perusahaan secara transparan agar dapat meningkatkan kepercayaan mereka terhadap perusahaan. Tujuan Public Relations membangun hubungan dengan pemegang saham adalah agar sumber dana perusahaan terjamin dan sebagai sumber promosi perusahaan.

Komentar
Posting Komentar