Manajeen krisis dapat
dilakukan dengan menggunakan perencanaan strategic dan manajemen risiko. Setiap
krisis harus dihadapi secara serius oleh pimpinan dan disampaikan kepada public
secara jujur. Pemimpin harus dapat belajar dari setiap krisis yang terjadi.
banyak perusahaan yang sudah
memiliki manual crisis plan atau petunjuk menghadapi krisis. Hal ini penting
untuk membantu mengidentifikasi kemungkinan terjadinya krisis.
Ada tiga jenis krisis dalam
usaha yaitu :
a) Krisis Keuangan
Krisis keuangan adalah krisis
yang terjadi karena perusahaan mempunyai masalah cashflow atau likuiditas
jangka pendek dan kemungkinan pailit di masa mendatang.
b) Krisis Public Relations
Krisis public relations
sering disebut krisis komunikasi, terjadi karena pemberitaan negative yang
kemudian berimbas buruk pada bisnis perusahaan. Pemberitaan media atau isu
buruk yang beredar bisa jadi benar atau mungkin saja tidak, tetapi berpotensi
memengaruhi citra seseorang atau perusahaan. Salah satu tugas PR adalah
mengklarifikasi pemberitaan di media yang tidak seimbang atau yang memojokkan
perusahaan.
c) Krisis Strategi
Krisis strategi adalah
perubahan dalam lingkungan bisnis yang mengakibatkan kelangsungan hidup
perusahaan menjadi terganggu. Perusahaan sebaiknya harus selalu memiliki
rencana dalam menghadapi krisis dan menghindari keputusan yang justru membuat
perusahaan terperosok lebih jauh dalam krisis.
pencegahan krisis tidak
berhasil, maka 6 langkah berikut sebaiknya diambil dengan cara :
- Melakukan
penilaian objektif terhadap penyebab krisis
- Menentukan
apakah penyebab terjadinya krisis memiliki dampak panjang atau sesaat
- Perhitungkan
setiap kejadian dalam krisis dengan cermat sehingga setiap peristiwa yang
terjadi dapat diantisipasi dengan baik
- Memusatkan
perhatian pada upaya menyelesaikan masalah
- Menfaatkan
setiap peluang yang ada untuk memperbaiki keadaan
- Segera
bertindak untuk melindungi cash flow perusahaan
Keterbukaan informasi yang
merupakan hasil dari pemberitaan media, sering kali memengaruhi jalannya bisnis
perusahaan dan dapat memberikan dampak negative dalam hal keuangan, politik dan
hukum.

Komentar
Posting Komentar